Pegawai Bobol Rekening Nasabah Senilai Rp 1,3 Miliar, Bank Jago Beri Penjelasan

Warta Empat
By -
0

Ilustrasi bank digital

WART4, Jakarta - PT Bank Jago Tbk (ARTO) memberikan klarifikasi terkait berita mengenai pegawai Bank Jago yang membobol ratusan rekening nasabah yang diblokir senilai Rp 1,3 miliar.


Corporate Communication Bank Jago, Marchelo, menyatakan bahwa Bank Jago selalu menempatkan keamanan dana dan data nasabah sebagai prioritas utama.


"Untuk itu, kami menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi terhadap tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).


Marchelo menambahkan, melalui proses tersebut, Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan kecurangan sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.


Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang terjadi.


"Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera bagi pelaku tindakan fraud," tambahnya.


Lebih lanjut, Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau mengalami kehilangan dana.


"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," ujar Marchelo.


Sebagai informasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pegawai Bank Jago berinisial IA (33) meraup Rp 1,3 miliar dari hasil membobol ratusan rekening nasabah yang telah diblokir.


“Pelaku memindahkan uang Rp 1.397.280.711 dari 112 rekening nasabah Bank Jago yang telah terblokir,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).


Ade Safri mengatakan bahwa IA melakukan aksi pembobolan rekening nasabah sepanjang 2023.


Pelaku diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai contact center specialist saat melakukan kejahatan tersebut.


“Untuk menyetujui permintaan pembukaan blokir rekening, memang dibutuhkan persetujuan dari contact center specialist,” tutur Ade Safri.


Namun, sebelum mendapatkan persetujuan dari contact center specialist, harus ada permintaan dari agent command center. Oleh karena itu, IA melakukan tipu daya dengan memerintahkan pegawai yang bekerja sebagai agent command center untuk memuluskan aksinya.


“Untuk membuka rekening yang diblokir, pelaku awalnya memerintahkan agent command center untuk mengajukan permohonan buka blokir. Ia kemudian menyetujui permintaan itu karena hal tersebut merupakan kewenangan pelaku sebagai contact center specialist Bank Jago,” ucap Ade Safri.


Di sisi lain, terkait 112 rekening nasabah yang dibobol, ratusan rekening tersebut memang memiliki masalah. Mayoritas rekening terpaksa diblokir karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana.


“Pelaku melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap akun rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum karena terindikasi menerima aliran dana hasil tindak pidana,” imbuh Ade Safri.



Red/S : kompas.com

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)