Agar Ibadah Sah Lakukan Tata Cara dan Bacaan Niat Mandi Junub yang Benar, Jangan Sampai Keliru

Warta Empat
By -
0


Mandi Junub (sumber: freepik)


WART4 - Islam mengajarkan tentang kepada umatnya betapa pentingnya kebersihan dan kesucian baik secara lahir maupun batin karena kebersihan merupakan sebagian daripada iman.


Ketika seorang muslim atau muslimah dalam keadaan hadas besar, maka  wajib melaksanakan mandi wajib atau mandi junub sebelum melakukan ibadah. Penyebab hadas besar di antaranya haid, nifas, berhubungan intim, dan keluar mani baik disengaja maupun tidak.


Ada sejumlah ibadah wajib maupun sunnah yang mensyaratkan suci yang tidak diperbolehkan saat seseorang dalam keadaan junub. Misalnya sholat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Ka'bah, melafalkan ayat Al-Qur'an, dan menyentuh mushaf.


BACA JUGA : Nasab 25 Nabi Dan Rosul


Khusus mandi junub, dalam pengertian bahasa berarti mandi untuk bersuci dari keadaan junub. Melansir laman NU, disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal.


Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.


Lantas bagaimana tata cara mandi junub atau janabah yang benar? Mari simak penjelasan tata cara hingga niat mandi junub.


Rukun Mandi Junub


Pertanyaan tersebut mungkin sering ditanyakan. Namun bagaimana hukumnya?

Melansir laman Keislaman NU Online, dalam mandi janabah seseorang wajib melaksanakan dua rukun:


Pertama, niat. Yakni kesengajaan yang diungkapkan dalam hati. Bila ia mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama.


Contoh lafal niat tersebut adalah :


نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى


"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."


Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.


Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya.


Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.


BACA JUGA : H.M. Zulhendra Nazar, S.Kom, M.Sos, CHt (IACT-USA) : "Mendalami Alam Bawah Sadar untuk Meningkatkan Amalan Keagamaan"


Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunnahan dalam mandi janabah. Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan adab mandi janabah dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi.


1. Saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.


2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.


3. Berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.


4. Mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali--bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.


Berikutnya, guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).


Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan--kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.


Di antara seluruh praktik tersebut yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan.


Selebihnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan. Orang yang mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu. Wallahu a'lam.



Red/S : Liputan6.com

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)