WART4 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberikan tanggapan terkait permintaan warga Baduy untuk mematikan sinyal internet di wilayah Baduy Dalam.
Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, mengatakan bahwa pihaknya menghormati permintaan tersebut dan akan mengambil langkah selanjutnya.
"Dalam prinsipnya, kami menghormati permintaan ketua adat Baduy untuk mematikan jaringan internet yang masuk ke Baduy Dalam," katanya dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (10/6/2023) malam.
Namun demikian, menurut Usman, Kemenkominfo masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak yang belum mereka terima.
"Pemerintah Kabupaten Lebak mengatakan bahwa mereka telah menerima surat dari ketua adat Baduy dan mereka akan meneruskannya kepada Kominfo. Sekarang, kami masih menunggu surat tersebut," ujar Usman.
Setelah surat diterima, Usman menjelaskan bahwa Kemenkominfo akan mengundang operator seluler untuk mengambil tindakan sesuai permintaan tersebut.
Pemutusan sinyal melibatkan operator seluler. Kemenkominfo menduga bahwa sinyal internet yang ingin diputus oleh warga Baduy adalah jaringan yang telah beroperasi.
"Dan jaringan yang beroperasi tersebut dioperasikan oleh operator seluler. Jadi kami akan bekerja sama mencari solusi yang tepat, apakah jaringan internet ke Baduy Dalam akan diputus atau dialihkan ke daerah sekitarnya," kata Usman.
Dalam diskusi tersebut, pihak-pihak terkait akan memutuskan secara teknis bagaimana pelaksanaan pemutusan sinyal, apakah akan diputuskan sepenuhnya atau dialihkan ke daerah sekitarnya.
"Ketika jaringan sudah beroperasi, tanggung jawabnya bukan ada di Kemenkominfo, tapi di operator seluler. Dan sebagai regulator, Kemenkominfo harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Di sisi lain, Alfons Tanujaya, seorang pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, menjelaskan bahwa pemutusan jaringan internet di suatu wilayah memang memerlukan usaha dan upaya khusus.
"Dari segi teknis, (penghapusan sinyal internet) sulit dan memerlukan usaha khusus," ujarnya dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (10/6/2023).
Misalnya, kata Alfons, dapat dilakukan dengan memblokir atau mengganggu frekuensi akses nirkabel.
"Kita bisa memblokir sinyal WiFi atau seluler dengan menggunakan perangkat tertentu. Gelombang satelit juga perlu diblokir," katanya.
"Ada pula perangkat baru seperti starlink yang perlu diperhatikan," tambah Alfons.
Sebelumnya, Barisan Kolot Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, telah sepakat untuk meminta penghapusan sinyal internet di wilayah mereka.
Usulan ini disampaikan oleh Pemimpin Lembaga Ada Baudy kepada Bupati Lebak melalui surat resmi.
Penghapusan sinyal internet dilakukan karena dianggap memiliki dampak negatif bagi generasi penerus Baduy, terutama mereka yang berada di wilayah Baduy Dalam.
Keberadaan sinyal internet memudahkan generasi muda untuk mengakses aplikasi dan konten yang dianggap tidak mendidik.
Permohonan penghapusan sinyal lebih difokuskan untuk wilayah Baduy Dalam yang mencakup kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.
"Di luar wilayah Baduy masih banyak kegiatan bisnis yang membutuhkan akses internet, oleh karena itu masih diperlukan. Namun, di Baduy Dalam, permintaan ini sangat penting untuk dipertimbangkan," kata Kepala Desa Kanekes, Saija, seperti dilansir dari Kompas.com pada Jumat (8/6/2023).
Usulan tersebut mendapatkan respons positif dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin.
Imam mengakui pentingnya menjaga integritas dan keberlanjutan budaya Baduy. Ia berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang dapat mempertahankan identitas dan nilai-nilai budaya mereka.
"Kami menghargai dan mendukung aspirasi warga Baduy dalam menjaga kelestarian budaya mereka. Kami akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk menindaklanjuti permintaan ini," kata Imam.
Pemerintah Kabupaten Lebak berperan sebagai penghubung antara warga Baduy dan Kemenkominfo dalam menyampaikan surat permohonan dan mengawasi proses penindakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat setempat.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara pihak-pihak terkait, termasuk Kemenkominfo, operator seluler, dan pemerintah daerah, dapat ditemukan solusi yang menghormati keinginan warga Baduy sekaligus menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang ada di wilayah Baduy Dalam.
Red/S : Kompas.com
Posting Komentar
0Komentar